Satpol PP Gowa Tertibkan Pedagang Buah di Jalan Tun Abdul Razak

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Gowa membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL), Senin-Kamis (07-10/01/2019).

Sebanyak 10 PKL yang berjualan buah dan jualan lainnya di Jln Tun Abdul Razak ditertibkan.

Kasat Pol PP Gowa, Alimuddin Tiro, Kamis (10/01/2019) mengatakan, kehadiran PKL ini sering kali menyebabkan kemacetan di Jln Tun Abd Razak.
Begitu juga di Jln Agussalim. Alimuddin Tiro membeberkan, para PKL ini berjualan dengan mengambil bahu jalan.

"Sasaran kita memang pada ruas-ruas jalan padat yang kerap macet akibat adanya aktivitas pedagang kaki lima," papar Alimuddin Tiro.

Alimuddin Tiro melanjutkan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas sebagai upaya untuk mengurai kemacetan. Tempat jualan para PKL dibongkar.

"Setelah kita dibongkar, mereka kemudian kami arahkan masuk ke pasar induk Minasamaupa," tambah Alimuddin Tiro.
Khusus pedagang kaki lima yang berjejeran di poros Jln Agussalim terdata sebanyak 98 pedagang.

Untuk pedagang kaki lima yang menempati ruas jalan samping kantor Pemkab Gowa ini akan diarahkan masuk ke dalam pusat kuliner RTH yang saat ini masih dikerja. (alfian)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN