SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati menerima formulir persetujuan partai politik atau rekomendasi B1-KWK dari Partai Gerindra untuk maju bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Setelah Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyerahkan formulir B1-KWK kepada pasangan "Andalan Hati" di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat (23/8/2024), terjawab sudah teka-teki arah partai yang didirikan Prabowo Subianto ini pada Pilkada Sulsel, November mendatang.
"Iya, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi menerima formulir persetujuan partai politik atau B1-KWK dari Gerindra untuk Pilgub Sulsel," kata Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Hasrul Abdul Rajab.
Selain Partai Gerindra, beberapa partai politik lainnya juga telah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan "Andalan Hati" sebelum pendaftaran di KPU akhir Agustus ini.
Elektabilitas pasangan Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di berbagai survei selalu berada di posisi teratas dengan selisih yang cukup jauh dari bakal calon lainnya. Tak heran jika sejumlah partai politik tidak ragu mengusung dan mendukung pasangan bertagline "Sulsel Maju."
Penyerahan formulir B1-KWK tersebut turut dihadiri Pengurus DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel Darmawansyah Muin beserta pengurus partai Partai Gerindra Sulsel.(*Rz)