Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap : Keluarga Tersangka Ancam Buka ke Publik Siapa-siapa Penerima Uang Fee Proyek

SOROTMAKASSAR -- Sidrap.

Lelaki Hajar, adik dari Ani isteri Ahmad tersangka kasus OTT Diknas Sidrap yang kini ditahan di Mapolda Sulsel, Minggu (02/08/2020) pagi di kediamannya di Rappang, kepada sejumlah wartawan dari Makassar, mengancam akan membuka ke publik siapa-siapa saja penikmat uang hasil pungutan liar atau uang fee proyek di lingkungan Kantor  Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sidrap.


Karena itu, kata Hajar mengingatkan, Doni atau Yusuf putra Bupati Sidrap H Dollah Mando dan juga Mansur Marzuki dari Ganggawa Institute, tidak perlu buru-buru membantah soal dugaan Doni turut menikmati fee proyek, hasil pungutan Imelda di proyek  Diknas Sidrap.

Seperti diketahui, Imelda pegawai honorer Diknas Sidrap yang terjaring OTT Polres Sidrap akhir tahun lalu, menyebabkan Imelda bersama Ahmad selaku PPK Diknas Sidrap dan Syahrul Syam sebagai Kadis Diknas Sidrap jadi tersangka dan ketiganya kini dalam tahanan Polda Sulsel.

“Doni dan Mansur Marzuki harus tahu, saya yang menemani Ahmad ke kantor Diknas mengambil uang, terus membawanya ke Mansur Lurah Batu Lappa. Peruntukannya yang saya tahu,  untuk harga dan tanah serta timbunan di perumahan milik Doni. Persis yang tertulis di kwintansi yang sudah beredar luas di publik Sidrap itu,” ujar Hajar meyakinkan.

Hajar mantan aktivis IPMI Sidrap ini mengungkapkan, kalau dirinya bersama tiga wartawan sahabat Ahmad yang mengantar Ahmad ke tahanan Polda Sulsel,  setelah Ahmad selesai di Sidik di Mapolda pada Kamis sore tanggal 23 Juli lalu, dan dinyatakan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Doni dan Mansur harus tahu juga, kalau Ahmad itu selama 3 tahun pernah menjadi wartawan Harian Ujungpandang Ekspres, kelompok Harian Fajar Makassar, dan juga mantan Kepala Biro Humas Pemkab Sidrap selama 6 tahun. Sehingga Ahmad wajar bisa bikin berita dan punya banyak teman wartawan,” kata Hajar kembali mengingatkan.

Hajar yang didampingi Ani isteri Ahmad menjelaskan, sikap untuk membuka ke publik siapa-siapa penikmat uang fee proyek yang ada di tangan Kadis Diknas Sidrap, adalah  kesepakatan yang dipilih oleh keluarga besar Ahmad, karena sejak awal kasus ini terlihat kuat keinginan para atasan Ahmad, untuk menjadikan Ahmad dan Imelda sebagai korban atau tumbal.

Diakui oleh Hajar, nama penikmat dan bukti berupa kwintansi, cheque atau bikyet giro, bukti transferan dan foto penyerahan uang fee proyek secara tunai, tidak dimasukkannya di BAP ketika Ahmad di BAP di Polres Sidrap. Sebab Ahmad dan keluarga besarnya, tidak ingin  kasus ini sampai ke pengadilan.

Hajar lalu menceritakan, jika dirinya selama berbulan-bulan bersama Ahmad dan sesekali ditemani Mulawarman mantan wartawan yang merupakan keluarga dari ibu Hajar, bolak-balik di berbagai tempat menemui Doni putra Bupati Sidrap H Dollah Mando, memohon kepada Doni untuk meminta  ayahnya mau membantu agar kasus OTT Diknas Sidrap ini tidak sampai ke meja hijau. Karena kalau sampai di meja hijau,  publik  Sidrap akan geger dengan fakta-fakta yang terungkap atau terbuka di persidangan.

“Saya turut mengingatkan  Doni, kasihan ayahnya H Dollah Mando, harus bolak-balik Sidrap-Makassar berbulan-bulan untuk berikan kesaksian di persidangan. Karena persidangan kasus  ini, akan berlangsung selama 4 sampai 6 bulan, mengingat jumlah saksi yang mencapai 98 orang dan tidak tertutup kemungkinan adanya saksi baru,” tutur Hajar lagi.

Hajar mengungkapkan, kalau juru bicara Bupati Sidrap Syamsul Bachri dan Ketua Kadin Sidrap beberapa kali jadi saksi pertemuan mereka dan melihat langsung bagaimana  Ahmad mengemis memohon kebaikan hati Doni mau membantu memberitahu ayahnya.

“Tidak hanya ke Doni, Ahmad dan saya juga bolak balik ke kantor atau ke rumah Kadis, Pak Syahrul Syam mengemis dan memohon agar Syahrul bersama Doni ke  Bupati Sidrap Dollah Mando minta membantu agar kasus ini tidak  ke meja hijau,” beber Hajar lagi.

Ahmad iparnya, lanjut Hajar, selalu mengingatkan Syahrul,  bahwa jika kasus ini lanjut Pak Syahrul bisa dikenakan pasal pencucian uang, dan mau tak mau pasti akan menyeret adik kandungnya Habibie masuk ke dalam kasus ini, karena publik khususnya publik Diknas Sidrap tahu, kalau bisa dikatakan hampir semua proyek di Diknas Sidrap, dikerjakan oleh adiknya Habibie.

Meski berbulan-bulan bolak-balik ke Doni dan Kadis Diknas Sidrap mengemis dan memohon bantuan Doni dan Syahrul, kata Hajar kemudian dengan nada marah, Bupati Sidrap H Dollah Mando malah menunjuk Amir Ilyas, SH  pengacara DOAMU di Pilkada Sidrap dua tahun lalu, untuk mendampingi Syahrul sebagai konsultan hukum Kadis Diknas Sidrap itu.

Langkah Bupati Sidrap itu ketahuan oleh Ahmad, lanjut Hajar lagi, ketika Syahrul meminta Ahmad mencari jalan sendiri untuk menolong dirinya. “Sappano laleng dik, tolongngi alemu. Apa iya engkana oruntu laleng. Silahkan Pak Ahmad cari jalan sendiri, karena saya sudah punya jalan sendiri, sudah ada Amir Ilyas siap bantu dan menjamin  hukuman yang saya dapatkan nanti, kalau kasus ini lanjut di pengadilan, paling lama 1 tahun. Dan kalau saya disidik lagi, pasti disidik di rumah Pak Amir Ilyas, bukan di Mapolda Sulsel lagi, juga tidak akan ditahan sampe kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan,” tutur Hajar mengutip dan menerjemahkan omongan Syahrul Syam.

Langkah Bupati Sidrap H Dollah Mando dan tentunya menjadi langkah Doni memilih membantu Syahrul saja, ketimbang membantu pula Imelda dan Ahmad, dinilai Hajar, dipastikan agar Syahrul Syam tidak ‘bernyanyi’. 

“Juga karena Syahrul terlalu banyak keluar uang untuk tim pemenangan H Dollah Mando di Pilkada lalu. Dan rencana kedua keluarga ini memasangkan Syahrul dengan salah satu putra H Dollah Mando maju sebagai pasangan Calon Bupati di Pilkada Sidrap 2024 mendatang. Buktinya sampai detik ini, Syahrul Syam tidak juga dimutasi meski sudah menjadi tahanan kasus pidana korupsi,” papar Hajar.

Langkah Bupati Sidrap, Syahrul Syam dan Doni itu, lanjut Hajar berusaha menahan emosi, membuat Ahmad kecewa dan marah, karena dugaannya akan dijadikan korban atau tumbal di kasus ini, terbukti.

“Ahmad itu hanya bawahan yang terus berusaha patuh menjalankan perintah atasannya Syahrul Syam. Dimana Ahmad mau mengambil uang miliaran rupiah untuk diberikan cuma-cuma ke penikmat. Dan kenapa mesti kasih uang ke penikmat itu ? Ahmad tidak sekaya Syahrul Syam,” celoteh Hajar emosi.

Sembari mengingatkan para kepala sekolah yang menuduh atas perintah Ahmad sehingga Imelda memungut fee kepada mereka. “Bisa benar Ahmad memerintahkan Imelda, tetapi uang yang dipungut Imelda, toh Imelda terbukti  langsung transfer uang itu ke rekening Kadis Diknas Syahrul Syam,” kunci Hajar mengingatkan sekitar 30 Kepala Sekolah yang akan jadi saksi dalam kasus ini. (hs)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN