SOROTMAKASSAR - , BONE - Camat Kajuara Andi Yulianto, SE, M.Si memimpin gelaran mediasi permasalahan sengketa tanah sawah, bertempat di Kantor Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone? Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/04/2024).
Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya dalam penyelesaian masalah usai pihak penggugat (pemilik lahan) melaporkan persoalan tersebut ke pemerintah Kecamatan Kajuara sehingga dilakukan rapat mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yakni Ibu Hasnia (penggugat) didampingi anaknya Nur Akbar, SE dan Ibu Rosmi (tergugat) serta melibatkan salah satu pembeli lahan yaitu Sukardi (Iman Desa Kalero).
Turut hadir beberapa saksi diantaranya Sekcam Kajuara Ilyas, S.Sos, Kasi Trantib Kecamatan Kajuara Amin Tahir, S.Sos dan disaksikan oleh pendamping hukum Hasnia yakni Jalil Dahlan.
Akbar, SE mengatakan, upaya mediasi yang dilakukan di Kantor Camat Kajuara ini alhamdulillah berjalan penuh kehangatan dan bernuansa kekeluargaan. Adapun hasil mediasi tersebut telah menemui kesepakan bersama kedua belah pihak antara penggugat dan tergugat.
"Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyepakati untuk sepakat berdamai dan pihak tergugat Rosmi mengembalikan tanah sawah yang terletak di Lompo Gaccu, Dusun Popporeng, Desa Kalero, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone kepada pihak penggugat Hasnia bersama anaknya Nur Akbar, SE dan apabila pihak tergugat Rosmi mengingkari pernyataan ini maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku sesuai undang-undang," urai Akbar.
Masih di tempat yang sama, Camat Kajuara Andi Yulianto mengatakan, alhamdulillah kegiatan mediasi permasalahan sengketa tanah yang letaknya di Desa Kalero berjalan dengan lancar dan telah menemui titik temu antara kedua belah pihak.
"Upaya mediasi dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan, konflik berkelanjutan antar keluarga. Dan melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menemui titik temu dari permasalahan tersebut dan menerima keputusan secara damai sehingga tidak sampai ke ranah hukum," sambungnya.
"Saat ini, tidak ada halangan dan kendala lagi. Akbar (Putera Hasnia) telah kembali menguasai lahannya setelah Rosmi mengakui perbuatannya di depan para saksi yang hadir," kata Camat Kajuara.
Dengan selesainya permasalahan ini, semoga keretakan keluarga kembali baik dan normal seperti biasa. "Pasca gelaran mediasi ini, saya berharap jalinan silaturahim yang sebelumnya retak dapat kembali rujuk dan baik lagi," pungkasnya. (*Rz)