Lalai Berkendara, RR Pengendara Motor Harley Ditetapkan Sebagai Tersangka
SOROTMAKASSAR -- TORAJA UTARA, Pengendara motor Harley Davidson RR (42) Warga Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Toraja Utara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.


