Kuasa Hukum Desak BPN Gowa Bertindak Tegas, Permohonan Mediasi Berlarut-larut
SOROTMAKASSAR -- GOWA, Kuasa hukum ahli waris Bambang Dg. Pasang mendesak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gowa segera memberikan kepastian terkait permohonan mediasi sengketa lahan yang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan hingga kini belum memperoleh kejelasan tindak lanjut.


