Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan mobil truk fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.





