Pelaksanaan Bimtek ASN dan Non ASN Berlanjut Di Kantor Sekretariat DPRD Takalar

SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR.

Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagian Persidangan dan Perundang-undangan bagi ASN dan Non ASN Di Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Senin (15/08/2022).

Pada acara ini, Sekwan DPRD Provinsi Sulsel diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Amir Hamsah, SH, MH, untuk membuka acara Bimtek sekaligus tampil sebagai Pemateri Ketiga yang membawakan materi Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah.

Andi Amir Hamsah, SH, MH, bersama staf diterima langsung Sekertaris Dewan Kab. Takalar H. Faisal Sahing dan Kabag. Umum Hj. Suhartini Ibrahim beserta staff sekretariat.

Kunjungan ini terkait berbagi informasi tentang peningkatan kualitas staf sekretariat dewan dalam memberikan pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD dan uraian tugas masing-masing bagian.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andi Amir Hamzah, SH, MH,  yang mewakili Sekertaris dewan mengatakan Bimtek ASN dan Non ASN ini membahas hal-hal terkait landasan dasar dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

"Dasar konseptual dalam pembentukan Perda serta mekanisme dan tahapan-tahapan yang di tempuh dalam pembuatan sebuah peraturan daerah. Selanjutnya membahas terkait struktur dan fungsi dari sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan," pungkas Puang Amir yang juga Ketua Alumni Smaga 85 Makassar. (*rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN