SOROTMAKASSAR -- SINJAI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Sekretariat Kantor Bawaslu Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Jumat (5/12/2025).
Rakor ini dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran. Kegiatan turut dihadiri Ketua dan jajaran KPU Sinjai, unsur Forkopimda, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta jajaran Bawaslu Sinjai.
Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dirilis pada Januari 2025, Bawaslu Sinjai terus melakukan pengawasan sesuai amanah undang-undang.
“Namun kendala yang dihadapi dan hampir selalu muncul menjelang pemilu adalah data yang tidak valid, khususnya terkait penduduk yang telah meninggal dunia maupun yang berpindah domisili,” ujarnya.
Arsal berharap dukungan kuat dari Pemerintah Daerah agar penyelenggara pemilu dapat melahirkan data kependudukan yang lebih akurat dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran, menegaskan bahwa rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen strategis untuk memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Daftar pemilih adalah dasar yang menentukan legitimasi sebuah pemilihan. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilakukan secara serius, terstruktur, dan berbasis bukti,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu Sinjai atas upaya pengawasan berbasis data yang terus diperkuat. Menurutnya, semangat pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, tetapi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjamin hak politik masyarakat Sinjai.
“Setiap temuan terkait data pemilih yang tidak valid harus menjadi bahan perbaikan yang ditangani secara koordinatif,” tambahnya.
Usai pwmbukaan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta terkait langkah-langkah penguatan akurasi data pemilih di Kabupaten Sinjai. (AaN)
