Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Cepat Tanggap Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Fuso di Cianjur

SOROTMAKASSAR - JAKARTA.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan mobil truk fuso di Cianjur, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka.

“Dari data yang kami himpun, untuk korban meninggal dunia ada 6 orang dan 5 orang mengalami luka-luka,” ujar Rivan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (14/08/2022).

Terhadap korban meninggal dunia, Rivan mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja tengah mendata dan melengkapi berkas ahli waris penerima santunannya. Sementara untuk 5 orang yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke RSUD Cianjur, tempat para korban dirawat.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka, ditanggung biaya perawatannya maksimal Rp 20 juta, ditambahkan biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” terang Rivan.

Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Berdasakan keterangan Kepolisian setempat, peristiwa tersebut berawal saat mobil truk Fuso bernomor polisi F 9125 WA bermuatan tepung terigu melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Saat menempuh jalan menurun dan menikung ke kiri, diduga sopir hilang kendali dan menabrak mobil Toyota Kijang dan lima unit sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Akibat musibah tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka. “Kami mengucapkan turut berduka cita atas terjadinya musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait yang telah mendukung kelancaran proses keterjaminan para korban," ungkap Rivan.

"Selain itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara,” pungkas Rivan. (*Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN