Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polres Tana Toraja
SOROTMAKASSAR - TANA TORAJA.
Pelaku pencabulan anak di bawah umur diciduk Polres Tana Toraja terhadap perbuatan pencabulan, setelah sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban pada Kamis malam 12 Oktober 2023 di SPKT Mapolres Tana Toraja.


