SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Ketertiban jalan raya di Kota Makassar kini mendapat pengawasan ekstra ketat. Langkah tegas ini diambil Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, untuk menindak kelompok pengendara sepeda motor yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
Upaya penertiban yang berlangsung selama sekitar dua pekan tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 355 unit kendaraan roda dua.
Fokus penindakan melingkupi beragam bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, hingga pengabaian standar keselamatan berkendara.
Hal yang semakin menyita perhatian adalah ditemukannya sejumlah busur dan ketapel yang diduga kuat disiapkan untuk aksi tawuran atau bentrok antarkelompok.
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
Arya Perdana menyampaikan bahwa operasi skala besar ini digelar sebagai respons cepat atas banyaknya keluhan warga terkait maraknya konvoi kelompok bermotor pada sore hingga malam hari.
“Langkah penindakan ini kami ambil guna merespons maraknya laporan warga mengenai keberadaan geng motor yang kerap lalu-lalang dan meresahkan pada sore serta malam hari,” kata Arya saat memberikan keterangan resmi, Senin (7/9/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa fasilitas publik dan jalan raya tidak boleh dijadikan arena yang memicu ketakutan masyarakat. Oleh karena itu, intensitas patroli serta penindakan di zona-zona rawan terus ditingkatkan demi menjamin kondusivitas Kota Makassar.
Di bawah komando Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwimarita Susanti, penertiban beruntun ini sukses menyita 355 unit sepeda motor. Respons cepat kepolisian terhadap aduan warga ini sekaligus menjadi bukti komitmen dalam menjaga ketertiban Kota Makassar. (*)





