Tidak Sampai 1x24 Jam, Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Curat di Restoran Ternama
SOROTMAKASSAR - GOWA.
Tidak sampai 1x24 jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang terjadi Kamis (03/11/2022) di salah satu perusahaan restoran ternama di Kabupaten Gowa yang bergerak di bidang usaha makanan (pizza) dan memiliki cabang di seluruh Indonesia.


