Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Pancur Batu, Ketua DPW PWDPI Sumut Minta Kejati Ungkap Kepastian Hukum

SOROTMAKASSAR - SUMATERA UTARA.

Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) segera mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran di RSUD Pancur Batu dan mengungkap kepastian hukum terhadap laporan dumas.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, SH kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (8/2/2025).

“Kami berharap kepada Kejati Sumut agar mengungkap sejauhmana hasil perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu. Karena dinilai prosesnya sudah menjalani 6 bulan seolah-olah dipetieskan,” kata DL Tobing yang juga Ketum LSM GMPSU ini.

Hal ini disampaikannya, agar di kalangan masyarakat tidak menimbulkan opini kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sudah seperti ada kong-kalikong.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku sementara dalam proses. “Baik pak, sebelumnya juga telah ada yang konfirmasi terkait hal tersebut. Demikian surat ini kita ketahui sedang berproses dan telah ditelaah serta sementara dilakukan proses bahan keterangan kepada pihak terkait,” jelas Adre.

Informasi yang dihimpun oleh awak media yang tergabung dalam organisasi pers, DPW PWDPI Sumut, terkuaknya dugaan korupsi yang menyelimuti Direktur RSUD Pancur Batu adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran hukum dengan modus menggelembungkan jumlah kleim layanan kepada BPJS Kesehatan.

Informasi tersebut dipertegas oleh narasumber sebagai mantan pegawai RSUD Pancur Batu yang bertugas di bagian administrasi bidang pengklaiman dan upah untuk honorer.

“Saya siap pak dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu karena saya punya bukti otentiknya terkait dugaan penggelembungan pengklaiman dan pemotongan upah honorer. Hal ini dapat saya ungkap karena saya mantan pegawai di RSUD Pancur Batu,” ungkap sumber itu yang identitasnya minta dirahasikan.

Harapan Ketua DPW PWDPI Sumut, agar permasalahan ini dapat terbuka secara terang benderang oleh pihak Kejati Sumut dan segera memberi kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.

“Iya, harapan kami agar kasus dugaan korupsi RSUD Pancur Batu dapat diungkap secara terang benderang oleh pihak Kejati Sumut. Karena kasus ini sudah masuk laporan masyarakat ke lembaga dan harus kami tindaklanjuti,” tandas DL Tobing. (Tim)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN