Korupsi Dana BOK 2024, Dua Pejabat Dinas Kesehatan Toraja Utara Tersangka
SOROTMAKASSAR -- TANATORAJA, Kejaksaan Negeri Tana Toraja melalui Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao menetapkan dua pejabat di Dinas Kesehatan Toraja Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kacabjari Tana Toraja (Tator), Alexander Tanak, didampingi tim pidana umum dan pidana khusus, Sabtu 15/11/2025.

