JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk Tim URC Resmob Polres Toraja Utara
SOROTMAKASSAR -- TORAJAUTARA, Pelarian JS (49), seorang buruh asal Luwu Timur yang tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, terhenti. Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa berhasil meringkus terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Lembang Pa'tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.


