Penertiban Berulang Tak Bikin Jera, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Marinding Diduga Kembali Beroperasi

SOROTMAKASSAR -- LUWU, Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, lagi-lagi menyita perhatian publik. Hasil pantauan langsung di lokasi pada Jumat (18/9/2026) pagi mengindikasikan bahwa penambangan ilegal tersebut diduga kuat masih terus beraktivitas.

Maraknya kembali kegiatan ini memicu tanda tanya besar, mengingat lokasi tersebut sudah berulang kali disisir petugas. Pada 1 September 2026 lalu, tim gabungan yang terdiri atas Polda Sulsel, Polres Luwu, Brimob, TNI, Satpol PP, serta pemerintah daerah telah menggelar operasi penertiban dan menemukan sejumlah alat berat di Desa Marinding.

Langkah tegas tersebut sejatinya sempat berlanjut. Pada 10 September 2026, Kodim 1403/Palopo kembali turun tangan menertibkan kawasan Bajo Barat, termasuk Desa Marinding. Dalam razia susulan itu, petugas membongkar sembilan talang tambang, menyita 17 jeriken solar, serta mengamankan sejumlah alat berat.

Jika laporan terbaru pagi ini terbukti benar, efektivitas rangkaian operasi penertiban yang pernah dilakukan patut dipertanyakan. Pasalnya, meski aparat penegak hukum sudah berkali-kali menerjunkan personel ke lokasi, aktivitas yang diduga PETI ini tampaknya belum juga surut. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN