Pengurus PWI Sulsel Bertemu Kajati, Wujudkan Pers Profesional dan Berimbang

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya memperkuat perannya sebagai sarana penyedia informasi penegakan hukum bagi publik. Pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dinilai amat krusial guna merawat kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kegaduhan.

Gagasan ini mencuat dalam pertemuan silaturahmi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan periode 2026–2031 di bawah pimpinan Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, di Kantor Kejati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Syarifuddin mendorong para insan pers, khususnya yang berhimpun di PWI, untuk terus menjadi mitra strategis kejaksaan dalam menyebarluaskan wawasan penegakan hukum kepada publik.

Syarifuddin menilai, pers memegang peranan vital sebagai penghubung institusi penegak hukum dan publik. Segala kebijakan serta penanganan kasus yang dijalankan kejaksaan sepatutnya diketahui masyarakat lewat sajian berita yang objektif dan berimbang.

“Bagaimanapun juga, seluruh kinerja dan langkah kami wajib diketahui oleh publik. Media inilah yang bertindak sebagai jembatan agar apa yang telah kami kerjakan sampai ke masyarakat,” tegas Muhammad Syarifuddin.

Ia berharap para jurnalis, terutama anggota PWI, senantiasa bekerja secara profesional dengan berlandaskan pada kode etik jurnalistik. Sajian berita yang adil amat penting agar pemahaman masyarakat terkait penegakan hukum tidak terpotong-potong.

“Harapan kami, rekan-rekan media, khususnya wartawan PWI, terus menjaga profesionalisme sesuai kode etik jurnalistik dan mengedepankan keberimbangan berita,” tambahnya.

Syarifuddin meyakini bahwa pers mampu menjadi motor penggerak bagi kemajuan penegakan hukum sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tak sekadar menyampaikan warta, media juga memikul misi edukasi untuk memandu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Pers bisa menjadi pendorong kemajuan hukum dan perekonomian warga. Selain itu, media memberi edukasi tentang tata cara menyampaikan pendapat yang benar serta dukungan terhadap penegakan hukum, khususnya di Sulsel,” jelasnya.

Di tengah masifnya pengaruh media sosial, Syarifuddin menekankan pentingnya transparansi informasi yang bertanggung jawab. Informasi liar tanpa verifikasi dan tidak berimbang dikhawatirkan dapat memicu keresahan hingga kegaduhan di tengah publik.

“Pengaruh media saat ini luar biasa besar, terutama di media sosial. Karena itu, kami sangat mengandalkan peran media tepercaya sebagai jembatan informasi terbaik bagi masyarakat,” tutur Kajati.

Oleh sebab itu, ia meminta agar berbagai laporan maupun isu yang berkembang di masyarakat diolah secara faktual, objektif, dan berimbang. Prinsip ini kunci utama agar pers tetap menjadi mitra terdepan dalam mengabarkan kinerja serta kebijakan penegakan hukum.

“Kabar maupun aduan dari masyarakat hendaknya dikemas secara objektif dan berimbang. Ini penting demi mencegah timbulnya keraguan dan keresahan di masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel, Suwardi Thahir, menegaskan komitmennya agar jurnalis senantiasa bekerja profesional dengan memprioritaskan berita berimbang dan bebas dari hoaks. Hal ini merupakan fondasi utama dalam merawat mutu pers sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Suwardi mengingatkan bahwa wartawan wajib tunduk pada kode etik dalam seluruh proses peliputan hingga penulisan berita. Ia menegaskan, verifikasi dan azas keberimbangan tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Kajati tadi menggarisbawahi bahwa jika ingin menghasilkan karya yang baik, jurnalis wajib mengacu pada kode etik,” kata jurnalis senior tersebut.

Ia menambahkan, pemahaman mendalam mengenai prinsip jurnalisme juga tampak pada sosok Kajati sebagai pejabat senior yang erat berinteraksi dengan wartawan. Hubungan harmonis dengan insan pers makin memperkuat pentingnya pemahaman tugas jurnalistik demi kelancaran komunikasi antara jurnalis dan penegak hukum.

Pada kesempatan itu, Suwardi turut menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat jajaran Kejati Sulsel. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan menyerahkan undangan agenda pelantikan pengurus.

“Kami menyampaikan undangan resmi agar Beliau berkenan hadir pada pelantikan Pengurus PWI Sulsel tanggal 17 Oktober mendatang. Selain itu, silaturahmi ini mempertegas komitmen PWI dalam mewujudkan pers yang ideal,” tuturnya.

Di akhir dialog, kedua pihak kembali menekankan pentingnya menjaga kaidah dasar jurnalisme dalam setiap pemberitaan. Selain bebas kabar bohong dan berimbang, wartawan dituntut rajin menguji kebenaran fakta sebelum menyebarkannya ke ruang publik.

“Prinsip-prinsip tersebut merupakan komitmen PWI Sulsel untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. Lewat penerapan kode etik yang konsisten, media diharapkan mampu menghadirkan warta yang akurat sekaligus memberikan ruang proporsional bagi semua pihak,” tutupnya.

Dalam agenda ini, Suwardi didampingi oleh Sekretaris Amrullah Basri, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mappiar H.S, Ihsan Dj, beserta jajaran jurnalis lainnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN