Rabies Mengintai Sinjai, 210 Kasus Gigitan HPR Tercatat Hingga September

SOROTMAKASSAR -- SINJAI, Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Sinjai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga September 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sinjai mencatat sebanyak 210 kasus gigitan HPR terjadi di wilayah tersebut.

Angka itu menambah panjang catatan kasus rabies di Kabupaten Sinjai yang dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Sinjai, Syamsul Alam, mengungkapkan data tersebut saat peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) di Halaman Kantor Disnak Keswan Sinjaai, Senin (29/9/2026).

Ia menyebut, pada 2023 tercatat sembilan kasus gigitan HPR. Angka tersebut meningkat menjadi 18 kasus pada 2024.

Lonjakan tajam terjadi pada 2025, ketika jumlah kasus gigitan HPR mencapai 240 kasus. Sementara hingga September 2026, sudah tercatat 210 kasus.

“Situasi ini sangat mengkhawatirkan bagi kami. Memang perlu langkah taktis dan strategis, dan semua pihak harus bekerja sama serta bahu-membahu untuk menekan kasus ini,” kata Syamsul Alam.

Menurutnya, berdasarkan data Puskesmas di setiap kecamatan, riwayat konfirmasi positif rabies pada 2026 tercatat berada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Borong.

*Vaksinasi HPR Terus Digenjot*

Selain penanganan terhadap kasus gigitan, Pemkab Sinjai juga terus mendorong upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan pembawa rabies.

Pada 2026, target vaksinasi ditetapkan sebanyak 500 dosis. Hingga saat ini, realisasinya mencapai 245 ekor hewan yang telah mendapatkan vaksinasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 ekor merupakan anjing dan 105 ekor kucing.

Sasaran vaksinasi antara lain para penghobi hewan kesayangan serta kelompok pemburu babi yang tergabung dalam asosiasi.

Syamsul menegaskan, persoalan rabies tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi. Pencegahan dan pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan rabies tidak dapat dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai lintas sektor, mulai dari masyarakat, komunitas pencinta hewan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kecamatan hingga tingkat bawah,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat diperkuat, sehingga kasus gigitan HPR di Kabupaten Sinjai dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies. (Iz)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSI | DISCLAIMER | IKLAN