Hari Tani Nasional, Ketika Petani Menjadi Angka di Tengah Paradoks Pembangunan

Oleh: Asri Tadda, Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan

Setiap tanggal 24 September, kita kembali memperingati Hari Tani Nasional. Spanduk dipasang, ucapan selamat berseliweran, dan komitmen terhadap ketahanan pangan kembali digaungkan. Namun, saya ingin mengajak kita berhenti sejenak dari seremoni itu dan bertanya dengan jujur, apakah pembangunan pertanian yang selama ini kita banggakan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi petani?

Bagi saya, Hari Tani Nasional bukan sekadar momentum mengenang jasa petani sebagai penyedia pangan bangsa. Hari ini adalah pengingat, masih ada pekerjaan rumah besar yang belum selesai, yaitu memastikan petani hidup layak di negeri yang menggantungkan ketahanan pangannya pada kerja keras mereka.

Ironisnya, Indonesia hari ini adalah negara yang sangat kaya data tentang pertanian. Kita tahu berapa jumlah petani, luas lahan yang mereka kelola, produktivitas setiap komoditas, harga hasil panen, hingga Nilai Tukar Petani (NTP) yang diumumkan setiap bulan. Semua diukur, dicatat, dan diproyeksikan.

Tetapi pertanyaannya sederhana, apakah semakin banyak data berarti semakin memahami kehidupan petani?

Saya justru melihat paradoks yang semakin nyata. Kita semakin kaya statistik, tetapi belum tentu semakin dekat dengan realitas petani. Data seharusnya menjadi pintu masuk untuk memahami petani, bukan pengganti untuk memahami petani itu sendiri. Sebab di balik setiap angka selalu ada manusia, keluarga, dan kehidupan yang tidak pernah sepenuhnya bisa diterjemahkan oleh tabel maupun grafik.

Wajah Sebenarnya Ada pada Petani Gurem

Sensus Pertanian 2023 menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 27,8 juta petani pengguna lahan. Dari jumlah itu, sekitar 17,25 juta adalah petani gurem, mereka yang mengelola lahan kurang dari setengah hektare. Angka ini bukan sekadar statistik demografis. Ini adalah potret persoalan struktural agraria yang sudah berlangsung lama.

Bayangkan hidup dari lahan yang bahkan luasnya tidak sampai seperdua lapangan sepak bola. Dari lahan sekecil itu, petani harus membeli benih, pupuk, pestisida, membayar ongkos tenaga kerja, transportasi, sekaligus memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Statistik memang mampu memberi tahu kita berapa juta petani gurem di Indonesia. Tetapi statistik tidak pernah bisa menggambarkan kecemasan mereka ketika hujan datang terlalu cepat, ketika pupuk langka, ketika harga gabah jatuh, atau ketika panen gagal dan utang harus tetap dibayar.

Di balik angka 17,25 juta itu, ada jutaan keluarga yang hidup dalam kerentanan.

NTP Naik, Apakah Hidup Petani Ikut Naik?

Setiap kali Nilai Tukar Petani meningkat, kita sering mendengar kabar baik, daya beli petani membaik. Agustus 2026 misalnya, NTP nasional tercatat naik menjadi 129,19.

Secara metodologis, itu tentu indikator yang penting. Tetapi kehidupan petani tidak berjalan dalam bentuk indeks.

Petani menghitung kesejahteraan bukan dari angka NTP, melainkan dari uang yang tersisa setelah panen. Mereka menghitung berapa harga pupuk naik, berapa ongkos angkut bertambah, berapa cicilan yang harus dibayar, dan apakah hasil panennya cukup membiayai sekolah anak.

Karena itu, kita harus berhati-hati menjadikan satu indikator sebagai representasi tunggal kesejahteraan petani. Produksi bisa meningkat, NTP bisa naik, tetapi jika biaya hidup dan biaya produksi meningkat lebih cepat, kesejahteraan tetap menjadi mimpi yang jauh.

Ketahanan pangan memang penting. Namun ketahanan pangan tidak boleh dibangun di atas ketahanan hidup petani yang rapuh.

Dari Objek Pembangunan Menjadi Objek Pendataan

Ada perubahan menarik dalam cara negara memandang petani.

Pada masa lalu, terutama era pembangunan yang sangat sentralistik, petani ditempatkan sebagai pelaksana program-program pemerintah. Negara menentukan arah, petani menjalankan.

Kini situasinya berubah. Demokrasi dan desentralisasi membuka ruang yang lebih luas. Namun muncul wajah baru pembangunan, petani semakin sering hadir sebagai objek data.

Data penerima subsidi, data luas lahan, data produksi, data kemiskinan, data bantuan sosial, semuanya menjadi instrumen kebijakan. Ini tentu diperlukan. Kebijakan tanpa data akan kehilangan arah.

Tetapi persoalannya muncul ketika data berhenti menjadi alat, lalu berubah menjadi tujuan. Negara bisa sangat kaya data, tetapi miskin empati kebijakan. Petani hadir dalam dashboard, tetapi belum tentu hadir dalam ruang pengambilan keputusan.

Kita membutuhkan kebijakan yang bukan hanya berbasis data, tetapi juga berbasis pengalaman hidup petani.

Petani Bukan Sekadar Produsen Pangan

Selama ini petani terlalu sering diposisikan hanya sebagai produsen.

Saat produksi kurang, petani diminta meningkatkan produktivitas. Saat harga pangan naik, petani diminta mempercepat tanam. Saat impor membengkak, petani kembali diminta memenuhi kebutuhan nasional.

Namun siapa yang berbicara ketika petani membutuhkan harga yang adil?

Petani tidak hanya memproduksi pangan. Mereka juga menanggung hampir seluruh risiko usaha tani, seperti cuaca, hama, fluktuasi harga, biaya produksi, hingga akses pasar yang sering kali tidak berpihak.

Di sinilah posisi tawar petani menjadi persoalan mendasar. Selama rantai pasok masih lebih menguntungkan pihak lain dibanding petani sebagai produsen utama, maka kesejahteraan akan selalu tertinggal di belakang target produksi.

Pembangunan pertanian tidak cukup berbicara tentang tonase panen. Ia harus berbicara tentang siapa yang menikmati nilai tambah dari hasil panen itu.

Tanah Masih Menjadi Persoalan Pokok

Hari Tani tidak pernah bisa dilepaskan dari isu agraria.

Data konflik agraria menunjukkan persoalan penguasaan tanah masih menjadi tantangan serius. Ratusan konflik terjadi setiap tahun, melibatkan ratusan ribu hektare lahan dan berdampak pada ribuan keluarga.

Konflik perkebunan masih tinggi. Konflik di sektor pertambangan, termasuk kawasan nikel, juga meningkat. Semua itu memperlihatkan, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat.

Bagi petani gurem, tanah adalah sumber penghidupan. Ketika akses terhadap tanah semakin sempit, peluang meningkatkan kesejahteraan juga ikut menyempit.

Karena itu, reforma agraria dan kepastian hak atas tanah bukan sekadar agenda administratif. Itu adalah agenda keadilan sosial.

Sawah Menyusut di Tengah Target Perlindungan

Pemerintah memiliki target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ini langkah yang patut diapresiasi.

Namun kita juga menghadapi kenyataan, ratusan ribu hektare sawah telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan dalam beberapa tahun terakhir.

Di sinilah paradoks kembali muncul. Kita ingin menjaga sawah, tetapi tekanan ekonomi membuat sawah semakin mudah berubah menjadi kawasan nonpertanian. Kita menetapkan perlindungan secara administratif, tetapi kehilangan lahan secara faktual.

Pertanyaannya bukan hanya berapa persen sawah sudah masuk LP2B. Pertanyaannya adalah apakah sawah masih tersedia bagi generasi petani berikutnya.

Ketahanan Pangan Harus Berjalan Bersama Kesejahteraan Petani

Paradoks pembangunan pertanian menjadi semakin jelas.

Petani dibutuhkan ketika negara berbicara tentang swasembada dan ketahanan pangan. Tetapi ketika petani membutuhkan kepastian tanah, modal, harga yang layak, perlindungan risiko, dan akses pasar yang adil, persoalannya menjadi jauh lebih rumit.

Petani diminta mempertahankan sawah ketika harga tanah terus meningkat. Mereka diminta meningkatkan produksi ketika biaya produksi juga terus naik. Di saat bersamaan, masyarakat tentu membutuhkan harga pangan yang terjangkau.

Karena itu, kebijakan pertanian harus mampu menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen tanpa mengorbankan salah satunya. Petani tidak boleh terus menjadi pihak yang paling banyak menanggung risiko, tetapi paling sedikit menikmati hasil pembangunan.

Hari Tani Adalah Momentum Membenahi Arah Pembangunan

Saya percaya data tetap penting. Perencanaan pembangunan membutuhkan data yang akurat. Tetapi data tidak boleh menghapus wajah manusia di baliknya.

Di balik jutaan petani gurem ada keluarga yang sedang memperjuangkan masa depan. Di balik konflik agraria ada masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya. Di balik setiap angka NTP ada rumah tangga yang mempertaruhkan penghasilannya pada musim panen berikutnya.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup berhenti pada kenaikan produksi atau indikator statistik. Ukurannya adalah apakah kehidupan petani benar-benar membaik, apakah keluarga petani keluar dari kerentanan, apakah lahan pertanian tetap tersedia, dan apakah anak-anak muda masih melihat pertanian sebagai masa depan yang menjanjikan.

Hari Tani Nasional semestinya menjadi titik refleksi, bukan sekadar perayaan. Penghormatan kepada petani harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret, kepastian hak atas tanah, akses modal yang lebih mudah, rantai pasok yang lebih adil, kelembagaan petani yang kuat, jaminan harga yang layak, perlindungan lahan produktif, dan pelibatan petani dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.

Sebab pada akhirnya, persoalan petani bukan hanya soal produksi pangan. Persoalan petani adalah soal keadilan dalam pembangunan. Dan selama keadilan itu belum benar-benar dirasakan petani, Hari Tani Nasional akan selalu menjadi pengingat, perjuangan mereka belum selesai.

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN