Dalam Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Selayar Wajibkan Protokol Kesehatan dan Tidak Ada Pengerahan Massa
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar meminta agar dalam tahapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang akan digelar Kamis (24/09/2020), wajib memenuhi protokol kesehatan Covid-19 dan sebaiknya tidak ada pengerahan massa.



