Personel Polres Kepulauan Selayar Kawal Ketat Pengunjuk Rasa


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Aliansi mahasiswa Selayar turun melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, Senin (12/10/2020) lalu.



Sebanyak kurang lebih 20 orang mahasiswa yang turun menyuarakan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja Omnbus Law berkumpul di Taman Pusaka kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD dengan pengawalan ketat dari personel Polres Kepulauan Selayar bersama personel Polsek Benteng.

Sembari melaksanakan pengamanan, personel Polres juga membagikan air minum dan masker kepada mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Hasan, S.Sos mengimbau kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis baik kepada personel yang melaksanakan pengamanan maupun terhadap fasilitas pemerintah.

Diimbau pula kepada pengunjuk rasa agar tetap menghormati dan menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku di masyarakat,  tidak menggangu ketertiban umum apalagi sampai merusak fasilitas umum dan kantor pemerintah.

Lanjut ia mengajak kepada mahasiswa serta masyarakat agar tidak muda terpancing dan ikut-ikutan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. "Mari kita bersatu menjaga daerah kita Kabupaten Kepulauan Selayar agar tetap aman dan damai dimasa kampanye sampai pada Pilkada 2020," ucapnya. (Ucok Haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN