Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Tersangka Dugaan Tipikor Dana TPG dan Gaji THL
SOROTMAKASSAR - MINAHASA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2023 sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan atau Penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023, dan Penyalahgunaan atau Penggelapan Gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Rabu (13/11/2024).


