Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kesbangpol Edukasi Pelajar : Bupati Lutra Jaga Diri dan Pengaruh

SOROTMAKASSAR -- LUWU UTARA, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Camat Baebunta, Rabu (17/12/2025), sebagai langkah strategis membentengi pelajar dari ancaman narkoba yang semakin kompleks dan merusak tatanan sosial.

Selengkapnya...

Oknum Pegawai Bandara Diduga Edarkan Avtur ke Warga Sudiang

SOROTMAKASSAR — MAKASSAR, Hj. Iin, warga Jalan Asrama Haji Sudiang yang sehari-hari mengelola sebuah toko kelontong, mengungkapkan, dirinya kerap menerima pasokan BBM jenis avtur dari seorang oknum pegawai bandara di Kabupaten Maros berinisial PT.

Selengkapnya...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

SOROTMAKASSAR -- TONDANO, Senin 8 Desember 2025. Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000 gr) 04 Juli 2025. Dengan permintaan tiba pada 06 Oktober 2025, dengan total bayar senilai Rp.640.419.995.

Selengkapnya...

Jefry C Tualangi SH & Partners Gugat Pemkab Minahasa Terkait Visum RSUD Tondano

SOROTMAKASSAR -- TONDANO, Dengan dasar Surat Kuasa Khusus No 012/SKK-PDT/XI-2025, pada 6 Desember 2025 lalu, tim Advokat Jefry Christian Tualangi SH & Partners menyambangi Pengadilan Negeri Tondano guna mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap :

1. RSUD Sam Ratulangi Tondano
2. Pemerintah Daerah Kabupeten Minahasa
3. Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resor Minahasa

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN