Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan di Disdukcapil Deli Serdang, Kasusnya Kembali Jadi Sorotan
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Jesaya Ginting didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan surat yang berpotensi merugikan korban Jenny Monalisa Gultom. Peristiwa ini bermula pada Selasa, 8 April 2014, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang.


