Setelah 19 Bulan Ibrahim dan Farhan Hirup Udara Bebas, Kini Terpidana Kasus Kematian Virendy Dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Pangkep

SOROTMAKASSAR - PANGKEP.

Setelah kurang lebih 19 bulan lamanya menghirup udara bebas sejak pertengahan Januari 2023 kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) ditangani penyidik Satreskrim Polres Maros hingga awal Agustus 2024 divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Maros, akhirnya pekan lalu 2 (dua) terpidana dalam perkara ini yakni Muhammad Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir dijebloskan ke balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selengkapnya...

Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara, JPU Tuntut 8 Bulan dan MH Putuskan 4 Bulan, Inikah Wujud Keadilan di Kasus Kematian Virendy ?

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Slogan atau tagline "Justice For Virendy (Keadilan Bagi Virendy)" yang sejak Januari 2023 silam digaungkan kalangan mahasiswa, simpatisan dan publik yang berempati terhadap peristiwa kematian mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) ketika mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII Tahun 2023 UKM Mapala 09 FT Unhas, kini cuma impian belaka.

Selengkapnya...

Dua Mahasiswa Unhas Divonis Bersalah, Majelis Hakim: Ini Kelalaian Terdakwa Ibrahim dan Farhan

SOROTMAKASSAR - MAROS.

Pemeriksaan perkara kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang mendudukkan 2 (dua) mahasiswa semester akhir di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), yakni Muhammad Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir sebagai terdakwanya, Senin (05/08/2024) sore tuntas sudah di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Maros.

Selengkapnya...

Ilham : Kekerasan dan Hukuman Dilarang di Diksar, Yodi : Jelas Terungkap di Sidang Setiap Peserta Kerap Diberikan Set

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Sidang perkara terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) -- mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakutas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia secara tragis dengan sejumlah luka, lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, kembali dilanjutkan Senin (29/07/2024) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di Ruang Sidang Cakra Gedung Pengadilan Negeri (PN) Maros.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN