SOROTMAKASSAR -- TONDANO, Senin 8 Desember 2025. Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000 gr) 04 Juli 2025. Dengan permintaan tiba pada 06 Oktober 2025, dengan total bayar senilai Rp.640.419.995.
Bukan tanpa alasan pemeriksaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ivone Wanda Watania berdasarkan laporan Kejaksaan No 008/LP/DINKESMINAHASA/2025.
Darwin Najoan Pegiat Anti Korupsi Minahasa yang juga adalah pelapor menyampaikan beberapa temuan dilapangan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen tidak melaksanakan petunjuk teknis DAK yang seharusnya barang paket Reagensia dipesan ke pihak Indotech tapi faktanya dipesan ke penyedia Kannai Kanaka Persada.
Darwin menambahkan dalam pengadaan paket tersebut dicurigai ada dugaan deal-dealan pungli bedasarkan informasi dari pihak pihak terkait khususnya distributor dan pabrikan.
"Saya berharap Kejari Minahasa objektif dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara ini.
Sudah dilaporkan 24 November 2025." Ujar Darwin.
Terkonfirmasi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Minahasa Rastin Mokodompit SH menuturkan saudari IW telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan pada Jumat 5 November 2025 dan masih tahap telaah," Tutup Rastin. (DN)
