Proyek Nanas Rp60 Miliar Diendus Bermasalah, Kejati Sulsel Sapu Tiga Kantor Sekaligus

SOROTMAKASSAR – MAKASSAR, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menggerakkan mesin penegakan hukumnya. Tim Pidana Khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga titik berbeda, Kamis (20/11/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

Tiga lokasi yang disasar masing-masing kantor sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel, serta Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Langkah ini diambil setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Tim Pidsus menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek senilai sekitar Rp60 miliar tersebut.

Penggeledahan dipimpin langsung Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. Tim penyidik membidik berbagai dokumen yang dinilai berkaitan dengan konstruksi kasus, mulai kontrak kerja, surat pertanggungjawaban keuangan, bukti transaksi, dokumen teknis spesifikasi bibit nanas, hingga sebuah laptop. Semua barang bukti itu kini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk indikasi mark-up dan pengadaan fiktif.

Rachmat menegaskan penyidikan akan diperluas untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan terus mengembangkan penyidikan ini,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, aparat Polisi Militer turut diterjunkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan di semua lokasi, tandas Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN