Penjaga Warnet XXI di Gowa Tewas Saat Hendak Berganti Tugas Jaga Warnet

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pasca mendapat informasi terkait penemuan mayat pada Jumat (13/11/2020) pagi sekitar pukul 06.30 Wita di dalam Warnet XXI Jl. Mustafa Daeng Bunga, Paccinongang, Kabupaten Gowa, Tim Inafis dan SPK Polres Gowa serta Tim Dokpol RS Bhayangkara langsung bergerak cepat melakukan olah TKP.
Selengkapnya...

Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Ringkus DPO Kasus Penyalahgunaan Narkotika

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berhasil meringkus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo (41), alamat Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selengkapnya...

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penikaman Muharram Madjid, Lima Pelaku Berhasil Dibekuk dan Dua Masih Dalam Pengejaran

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Hanya dalam beberapa hari saja, aparat kepolisian dari Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus penikaman yang menimpa diri lelaki Muharram Madjid alias Mus (48) yang terjadi Sabtu (07/11/2020) malam sekira pukul 18.40 WIB di halte depan Gedung Kompas TV Jl. Tentara Pelajar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selengkapnya...

Satres Narkoba Polres Lutra Tangkap Terduga Pelaku Sabu di Kappuna

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang pria yang merupakan Target Operasi (TO), di Jalan Poros Trans Sulawesi Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba, Senin (9/11/2020.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN