SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah yang baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (27/2/2021).
Sementara informasi yang beredar di Makassar, tim KPK sebanyak 9 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Sumber lain juga menyebutkan Tim KPK menangkap AS yang sementara perjalanan kembali dari Makassar ke Bulukumba. AS bersama sopirnya ditangkap di sekitar Gowa-Takalar.
AS diduga dalam perjalanan ke Bulukumba setelah ada pertemuan di lokasi barang bukti berupa koper yang berisi uang di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
"Benar, Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulsel, Veronica Moniaga mengatakan masih mencari informasi terkait penangkapan. "Kami masih mencari tahu," ucapnya.
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tim KPK juga membawa beberapa orang. Mereka adalah AS (kontraktor), N (sopir AS), SB (Adc Gubernur), ER (Sekdis PU Sulsel), dan I (sopir ER). Adapun barang buktinya yang diduga ada di lokasi ialah koper berisi uang yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. (*)