Judi Sabung Ayam, Kepala Lembang Randan Batu Diperiksa Satreskrim Polres Tana Toraja

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (9/2/2021), melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembang (Desa) Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, lantaran di wilayahnya terjadi perjudian sabung ayam.  


Kepala Lembang, Bertus, SE. Ia diperiksa pasca Unit Resmob Polres Tana Toraja (Tator), melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Palino, Lembang (Desa) Randan Batu. Unit resmob yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi menggerebek lokasi tersebut pada hari Senin (08/02/2021) sekira pukul 16.00 Wita.

Pada penggerebekan itu, para penjudi sabung ayam langsung kabur meninggalkan lokasi dan meninggalkan 11 unit sepeda motor yang diduga milik dari para pelaku penjudi sabung ayam ini. Petugas langsung mengangkut dan mengamankan di Mapolres Tana Toraja (Tator).

Dihadapan penyidik, Bertus yang akrab di sapa Pak Tupai, mengakui jika di lokasi tempat terjadinya judi sabung ayam itu berada dalam wilayah pemerintahannya.

Pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Randan Batu itu, merupakan bentuk tindakan penegakan himbauan Kapolres Tator tentang larangan berjudi sabung ayam serta bentuk perjudian lainnya.

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021), mengatakan bahwa, pihaknya akan menyiapkan pasal berlapis bagi para pelaku penjudi sabung ayam.



”Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku juga akan dijerat pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian akan dijerat dengan pasal 55–56 KUHP,” Kata Sarly Sollu.

Untuk itu, ia menghimbau dengan tegas menyerukan kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk menghentikan kebiasaan berjudi.

”Kepada segenap masyarakat Tana Toraja, yang masih ada niat untuk melakukan judi sabung ayam, atau pun judi lainnya, saya himbau untuk berhenti, saya tegaskan kembali untuk berhenti,” Tegas Sarly.

Menurutnya, tidak akan ada ruang dan toleransi bagi perjudian. Untuk itu, ia mengimbau dengan kondisi kita saat ini masih menghadapi masa pandemi Covid-19, yang sangat diperlukan adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama menerapkan Protokol Kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid -19 ini. (yus/ben)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN