Pembangunan Saluran Jalan Kiwi–Raya PKP, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 24 Juli 2026
SOROTMAKASSAR - JAKARTA TIMUR.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kiwi hingga Jalan Raya PKP, Kota Administrasi Jakarta Timur, seiring pelaksanaan proyek pembangunan saluran oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur. Rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan pada 24 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.





