Terdakwa Sekdes Nagauleng Akui Perbuatannya di Depan Majelis Hakim
SOROTMAKASSAR - BONE - Pengadilan Negeri (PN) Bone menggelar sidang kasus pemalsuan surat atau penggelapan surat dokumen berharga berupa Sertifikat Prona milik H.Mappa yang diduga dilakukan aparat Desa Nagauleng (Sekdes Nagauleng), Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, yakni perempuan berinisial NL.







