Komitmen Pembangunan Kalimantan Utara: Penyesuaian Anggaran dan Penguatan Gender Resmi Disetujui
SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Kaltara melahirkan kesepakatan resmi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027. Kedua regulasi tersebut mencakup Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.



