Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Rp 30 Juta, Masyarakat Desak Kapolda Sulsel Lakukan Pengusutan dan Bertindak Tegas
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sementara bergulir di kepolisian dan melibatkan NAD, korban asal Majalengka, Jawa Barat, kini semakin memanas. Pasalnya, baru-baru ini, beredar percakapan antara korban dan pelaku yang menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp 30 juta oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.