Penasehat Hukum Belum Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Sidang Kasus Kematian Virendy Dilanjutkan Setelah Idul Adha 2024
SOROTMAKASSAR - MAROS.
Penasehat hukum Ilham Prawira, SH yang membela kepentingan hukum bagi Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir, keduanya terdakwa kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, dalam sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (Maros) Rabu (12/06/2024) siang belum bisa menghadirkan lagi tambahan saksi meringankan (a de charge) yang dimohonkannya pada persidangan pekan lalu.