SOROTMAKASSAR – MAKASSAR, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMP pada Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarif menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus video viral yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut dan meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan oleh pihak berwenang selesai.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan secara langsung mendatangi Komisi D DPRD Kota Makassar pada Kamis (2/7/2026) untuk memberikan penjelasan. Pertemuan itu diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, sebagai bentuk komunikasi dan penyampaian fakta dari pihak yang namanya ikut dikaitkan dalam polemik tersebut.
Dalam keterangannya, Dr Syarif menjelaskan, video yang menjadi sorotan publik terjadi pada Desember 2025, sementara dirinya baru dilantik sebagai Kasi GTK SMP pada Maret 2026. Pada saat peristiwa itu terjadi, ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang SMP.
"Peristiwa tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kasi GTK SMP. Karena itu saya mempertanyakan dasar pengaitan nama saya dengan kasus yang sedang menjadi perhatian publik," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa substansi persoalan yang berkembang berkaitan dengan lingkungan sekolah dasar (SD), sedangkan tugas dan kewenangannya berada pada jenjang SMP.
"Saya tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Jika memang ada pihak yang memiliki bukti yang mengaitkan saya, silakan disampaikan melalui mekanisme yang sah sehingga dapat diuji secara objektif," katanya.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya tidak pernah dipanggil maupun dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Makassar dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam video tersebut.
"Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan video yang beredar. Saya tidak pernah dipanggil karena memang tidak memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut," jelasnya.
Kasi GTK SMP itu juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan video penyerahan uang di salah satu ruangan pejabat Dinas Pendidikan. Ia menegaskan tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari pihak yang berada di lokasi, saya tidak termasuk orang yang hadir pada saat itu. Selain itu, dari dua video yang beredar, tidak ada satu pun yang menyebut nama saya ataupun menunjukkan keterlibatan saya secara langsung," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Komisi D DPRD Kota Makassar, dibahas pula pentingnya mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas serta menghormati hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan proses yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan terdapat pihak yang tidak terbukti terlibat, maka pemulihan nama baik perlu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan.
Ia berharap seluruh pihak tidak membentuk opini sebelum proses hukum dan pemeriksaan administrasi selesai dilakukan.
"Saya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Saya mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi pemeriksaan APIP dan APH agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya. (*Rz)


