Pemilik Perumahan di Gowa Dilapor, Pasutri Terseret Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan
SOROTMAKASSAR - GOWA, Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki inisial RN 30 tahun dilaporkan ke polisi lantaran tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). RN dilaporkan oleh seorang gadis belia SRN 21 tahun terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) pasal 6.


