Baru Setahun Direhabilitasi, Puskesmas Kakas Rusak Parah, Aktivis Minta PPK dan Kontraktor Diusut APH

SOROTMAKASSAR —- MINAHASA, Pegiat anti korupsi Minahasa, Steve Raranta, mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Puskesmas Kakas. Bahkan, ia menegaskan akan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek tersebut apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.

Desakan itu disampaikan Steve setelah melihat langsung kondisi bangunan Puskesmas Kakas yang dinilainya sangat memprihatinkan. Menurutnya, bangunan yang baru direhabilitasi sekitar satu tahun lalu itu sudah mengalami banyak kerusakan.

Di lokasi, dinding bangunan tampak mengalami sejumlah keretakan. Kondisi lebih parah terlihat pada plafon berbahan gipsum yang mulai berjatuhan sehingga dinilai membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan yang beraktivitas di dalam gedung.

Diketahui, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Kakas memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.020.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Drim.

Steve mengaku menyaksikan sendiri kerusakan itu saat menjaga orang tuanya yang menjalani perawatan inap di Puskesmas Kakas.

“Saya menyaksikan dan mengalami sendiri kondisi Puskesmas Kakas saat menjaga orang tua saya yang dirawat inap. Bahkan gipsum plafon jatuh di dekat posisi tempat orang tua saya dirawat,” ujar Steve.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang dinilai mengerjakan proyek secara asal-asalan.

“Saya minta perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa agar memblacklist pelaksana yang dalam pengerjaannya cenderung asal-asalan. Menurut saya, tidak menutup kemungkinan kondisi seperti ini juga terjadi pada proyek-proyek lain. Saya akan meminta APH mengusut tuntas proyek ini. Jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, maka harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, pelaksana proyek berinisial HT saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menyatakan proyek tersebut menjadi tanggung jawabnya. Namun, ia mengaku pekerjaan itu hingga kini belum dilakukan pembayaran.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, M.Si, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan mantan PPK proyek tersebut, dr. Linda E. Mantiri, M.Kes.

“dr. Linda sudah tidak bertugas di Dinas Kesehatan, namun temuan ini akan saya tindak lanjuti kepada beliau,” ungkap dr. Olviane kepada awak media. (Darwin)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN