Ex Pengurus BUMDes Lolah Satu Ditantang Kembalikan Dana Simpan Pinjam
SOROTMAKASSAR -- MINAHASA, Kejari Minahasa akan memanggil tiga eks pengurus BUMDes Lolah Satu terkait komitmen pengembalian dana simpan pinjam. Tiga eks pengurus BUMDes Lolah Satu, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, sebelumnya memenuhi undangan klarifikasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa pada 6 Agustus 2026 lalu.


