
Kejari Cabang Tana Toraja Musnahkan Barang Bukti Senjata Api dan Narkotika
SOROTMAKASSAR - Toraja Utara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Tana Toraja di Rantepao melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari 29 perkara tindak pidana narkotika, pembunuhan dan tindak pidana lainnya. Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.