Dr. Khomaini, SE, SH, MH, CPArb : Asas Dominus Litis Harus Kedepankan Kehati-hatian dan Keteguhan

SOROTMAKASSAR - MEDAN.

Penerapan asas Dominus Litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) haruslah mengedapankan prinsip kehati-hatian dan prinsip keteguhan. Sebab, pada dasarnya prinsip-prinsip asas Dominus Litis dalam Hukum Pidana itu adalah kewenangan menentukan Perkara.

Selengkapnya...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

SOROTMAKASSAR - MEDAN.

Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Selengkapnya...

Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Dapat Berdampak Terhadap Kewenangan Jaksa Berlebihan

SOROTMAKASSAR - MEDAN.

Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr. Yohny Anwar, MM, MH menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kewenangan berlebihan oleh jaksa. Tentunya, kewenangan harus ada batasnya jangan sampai terjadi overlaping kewenangan.

Selengkapnya...

Praktisi Hukum Ombudsman Sulsel, Doktor Aswiwin Sirua: Dominus Litis Potensi Timbulkan 'Overlap' Kewenangan !

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Maraknya isu yang berkembang di publik baik melalui media massa maupun media sosial lainnya, terkait wacana Rencana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang terdapat di pasal 8 ayat 5, seorang akademisi dan sekaligus praktisi hukum angkat bicara, Minggu (9/2/2025).

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN