Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Bajeng Dilimpahkan ke Kejaksaan
SOROTMAKASSAR -- Gowa. Setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan rampung, berkas perkara bersama barang bukti dan dua tersangka kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada 31 Oktober 2018 lalu, dilimpahkan aparat Polsek Bajeng ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa Kamis (29/11/2018).








