SOROTMAKASSAR -- Gowa. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa, Ambo, meminta masyarakat berhati-hati pada pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Ambo menuturkan, hal tersebut ia sampaikan untuk menyikapi adanya sejumlah informasi yang ia terima. Kabar itu menyebutkan, bahwa di sejumlah desa telah ada aksi pengumpulan data anak yang dilakukan seseorang dengan iming-iming mempermudah pengurusan.
"Disdukcapil Gowa belum pernah melakukan kebijakan pengumpulan data anak untuk pembuatan KIA. Jadi jangan percaya jika ada oknum mengaku bisa menguruskan pembuatan KIA itu," tegas Ambo, Senin (07/01/2019).
Ambo melanjutkan, pembuatan KIA ini hanya dilakukan oleh Dinas Dukcapil. Pihaknya nantinya akan turun langsung melakukan pendataan ke sekolah-sekolah dengan bekerja sama Dinas Pendidikan.
"Kami belum turun. Tapi kami secara resmi akan melakukan pendataan anak di semua sekolah dengan bekerja sama instansi terkait. Dan yang akan melakukan pendataan sekaligus merekam data anak secara langsung adalah petugas resmi Dinas Dukcapil Gowa," tambah Ambo.
Ia menyayangkan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari rencana pembuatan kartu identitas anak ini. Diketahui, kartu identitas anak ini dibuat sebagai kartu identitas bagi anak yang fungsinya seperti KTP-el.
"Anak-anak belum wajib pakai KTP-el namun tetap harus punya identitas resmi. Oleh karena itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakuan KIA bagi anak sekolah. Nanti mereka berusia 17 tahun baru KIA miliknya digantikan dengan KTP-el," tandas Ambo. (alfian)