Mencuri di Bone, Unding Diringkus Polisi Ketika Berada di Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Lelaki Andi Syafruddin alias Unding Bin Andi Basri (50 tahun), tersangka kasus pencurian HP (Hand Phone) dan uang tunai Rp.500 ribu di sebuah rumah Jln Samballoge Baru, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Bone ketika bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya di Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, tersangka Unding dibekuk personil Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Aiptu Iqbal Kosman SH bersama anggota Unit Resmob Polres Bone yang dipimpin Ipda Achmad Alfian, pada Minggu (06/01/2019) subuh sekitar pukul 03.00 Wita di rumah keluarganya di Jln Sunu, Kelurahan Tallo, Kota Makassar.

Tersangka Unding yang berdomisili di Jln Onta, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone ini, pada 11 Desember 2018 lalu telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah korbannya, perempuan Eva Triana di Jln Samballoge Baru, Kabupaten Bone.

Ketika beraksi di rumah korbannya, tersangka melakukan pencurian dengan cara memutuskan aliran listrik kemudian mencungkil pintu belakang dengan menggunakan linggis lalu masuk ke dalam rumah mengambil 1 buah HP merek Oppo F5 dan uang tunai sebesar Rp.500.000,-.

Dengan adanya laporan korban ke Polres Bone, aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui jika tersangka Unding sedang berada di rumah keluarganya di Makassar. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan meringkus Unding di rumah Jln Sunu, Makassar.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di beberapa rumah warga di Kota Watampone. Bahkan Unding pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Watampone pada tahun 2017. Kini tersangka bersama barang bukti 1 buah HP merek Oppo F5 warna Gold, dibawa ke Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (ht)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN