Perkuat Metode Scientific Crime Investigation, Perwira Polri Ini Raih Gelar Doktor Hukum dengan Hasil Hampir Sempurna

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Perwira Kepolisian, Iptu Abdillah Makmur, SH, MH, resmi merengkuh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI). Capaian akademik tertinggi ini dipastikan usai dirinya sukses mempertahankan hasil penelitiannya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Ruang Ujian Aula PJJ Lantai 1 Gedung PPe-UMI, Jalan Urip Sumoharjo No. 225, Makassar, Selasa (11/8/2026).

Dalam forum tersebut, Abdillah memaparkan disertasi berbobot ilmiah berjudul: “Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan pada Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan.”

Dewan penguji menetapkan Iptu Abdillah Makmur lulus dengan predikat kehormatan Cum Laude serta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) fantastis, yakni 3,99. Puncak pencapaian akademik ini tidak hanya mempertegas dedikasi keilmuannya, melainkan juga memperkokoh pijakan akademis yang bersentuhan langsung dengan dunia penegakan hukum dan praktik penyidikan perkara pidana di lapangan.

Melalui karya tulis ilmiahnya, Abdillah membedah peran vital Scientific Crime Investigation (SCI) dalam membongkar berbagai kasus kejahatan terhadap nyawa di kawasan hukum Polda Sulawesi Selatan. Pendekatan ini secara krusial menempatkan keaslian fakta, validitas barang bukti, kecermatan hasil uji laboratorium, serta objektivitas metode ilmiah sebagai pilar utama pembentukan konstruksi hukum suatu perkara.

Studi ini memiliki urgensi tinggi mengingat pembuktian tindak pidana pembunuhan tidak lagi cukup bertumpu pada kesaksian verbal para pihak semata. Investigasi modern dituntut mampu mengidentifikasi serta merangkai setiap kepingan bukti secara rasional, objektif, dan terstruktur. Lewat penelitian mendalam ini, Abdillah memproyeksikan bagaimana optimalisasi investigasi berbasis sains dapat memperkuat akurasi penyidikan serta validitas pembuktian di muka sidang.

Momen krusial sidang promosi tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H. La Ode Husen, SH, MH selaku Ketua Sidang sekaligus Promotor. Posisi Promotor juga didampingi Prof. Dr. H. Hambali Thalib, SH, MH, dengan Ko-Promotor Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennei, SH, MH dan Dr. Hardianto Djanggih, SH, MH.

Adapun susunan dewan penguji diisi oleh Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, SH, MH, Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, SH, MH, serta Dr. H. Nasrullah Arsyad, SH, MH. Sementara itu, Dr. H. Irman Jaya Thaher, SH, MH bertindak sebagai Penguji Eksternal, dan Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara, HW, ST, MT, IPM, ASEAN Eng, APEC Eng hadir menguji dari sudut pandang lintas disiplin ilmu.

Gagasan disertasi yang diangkat oleh Abdillah berakar kuat dari pengalaman praktisnya saat menangani berbagai perkara kejahatan berat. Salah satu rekam jejak penyidikan yang menjadi sorotan adalah kasus pembunuhan Feni Ere pada tahun 2025, yang diawali dari temuan jasad tinggal kerangka di kawasan jalan poros Palopo-Toraja. Lewat kombinasi pendekatan induktif dan deduktif khas kepolisian yang sistematis, kasus rumit tersebut akhirnya berhasil diungkap dan pelakunya diseret ke meja hijau.

Pengalaman riil di lapangan inilah yang menjadi pijakan empiris yang sangat padu dengan kajian ilmiah doktoralnya, terutama dalam menguji bagaimana integrasi fakta, barang bukti, dan metode sains dapat diorkestrasi secara terukur untuk membedah kasus pembunuhan. Pasca-kelulusannya, Iptu Abdillah menegaskan bahwa penganugerahan gelar doktor ini bukan sekadar mengejar piala akademis, melainkan wujud komitmen nyata dalam menyumbang pemikiran bagi kemajuan ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Ia menaruh harapan besar agar risetnya mengenai Scientific Crime Investigation memberikan kontribusi substantif bagi modernisasi dunia penyidikan, khususnya pada penanganan tindak pidana pembunuhan. Bagi Abdillah, pesatnya kemajuan teknologi menuntut korps reserse untuk bekerja semakin profesional, transparan, dan berbasiskan bukti ilmiah. Oleh sebab itu, penguatan teknik investigasi modern menjadi kebutuhan mutlak agar aparat penegak hukum mampu melahirkan proses peradilan yang akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Torehan gelar doktor berpredikat Cum Laude dengan IPK 3,99 ini menjadi catatan prestasi yang luar biasa bagi Iptu Abdillah Makmur. Keberhasilan ini melengkapi perjalanan panjang kariernya melalui sebuah riset mendalam yang berawal dari dinamika hukum empiris. Dengan diraihnya kualifikasi tertinggi ini, Abdillah diharapkan terus mengelaborasikan pemikiran teoritis dan pengalaman praktisnya guna mendorong transformasi positif dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Dari dinamika ruang penyidikan hingga panggung kehormatan akademik, Iptu Abdillah Makmur kini resmi bergelar Doktor dengan predikat Cum Laude dan IPK 3,99—sebuah pembuktian nyata bagaimana pengalaman lapangan mampu ditransformasikan menjadi sumbangsih ilmiah bagi masa depan investigasi kepolisian yang berbasis sains. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN