Pansus Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq Gelar Rapat Dengar Pendapat
SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Literasi Lontaraq kembali digelar di Gedung Tower Lantai 9 Sekretariat DPRD Prov. Sulawesi Selatan, Rabu (7/12/2022).
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Jufri Sambara. Gubernur Sulawesi Selatan, dalam Rapat Dengar Pendapat itu diwakili oleh Mujiono, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekomomi Pembangunan dan Keuangan Subbidang Ekonomi. Pun dihadiri perangkat daerah, beberapa perwakilan kabupaten, komunitas dan stakeholder terkait.
Sudah lama kita menunggu-nunggu punya satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang aksara lontaraq, seperti yang dipunyai beberapa daerah, seperti Bali dan Yogyakarta. Karena dengan Ranperda itu kita bisa melestarikan aksara kita, yang tidak banyak dimiliki bangsa-bangsa lain. Ini benang merah pemikiran yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Ranperda Provinsi Sulawesi Selatan tentang Literasi Aksara Lontaraq.



