Dinas Dukcapil Luwu Utara, Imbau Warga Punya KTP El atau IKD Bila Bepergian

SOROTMAKASSAR, SULAWESI SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan membuka pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD/KTP digital), untuk jelang Idulfitri 1445 Hijriah.

"Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan tersebut langsung ke Kantor Dinas Dukcapil," sebut Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara Muh Kasrum Patawari pada media ini via whatsapp, Selasa 2 April 2024.

Bagi masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD, dapat membawa telpon genggam dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP), selanjutnya dilakukan aktivasi melalui scan barcode dengan petugas Dukcapil yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi KTP digital. Sebab merupakan kebijakan dari pemerintah bahwa IKD ini akan menjadi identitas digital untuk semua pelayanan publik.

Manfaatkan layanan ini karena dengan memiliki dokumen kependudukan digital maka data kita akan tersimpan secara digital pada telepon genggam. Serta terjaga kerahasiaan datanya dan tidak dapat dipalsukan.

Dokumen yang terdapat pada IKD yakni, KTP digital, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen akta yang sudah berbarcode. Ke depannya, akan dilengkapi dengan fitur aktif pelayanan sehingga akan lebih mudah pengajuan pelayanan Dukcapil.

Pewarta: Yustus

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN