Besok Dinas Dukcapil Luwu Utara, Teken MoU dengan Yum Yum Masamba Ada Apa

SOROTMAKASSAR, SULSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara menjajaki kerja sama dengan salah satu cafe Yum Yum erkenal di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kerja sama itu dalam bentuk pemberian diskon 15% kepada seluruh anak yang berbelanja dan makan di Yum Yum. Namun, yang berhak mendapatkan diskon 15% adalah anak yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum Patawari, mengatakan bahwa, kerja sama yang akan dilakukan bersama dengan Yum Yum Masamba adalah dalam rangka merangsang penerbitan KIA melalui kerja sama.

“ Kami menjajaki kerja sama dengan Yum Yum untuk memberikan diskon 15% bagi anak yang membawa KIA,” sebut Kasrum pada media ini saat bertemu dengan Owner Yum Yum, di Masamba.

Kasrum mengatakan, kerja sama dengan Yum Yum segera dilakukan, karena pihak Dukcapil dan Yum Yum telah sepakat. “Insya Allah, besok Senin penandatanganan kerja samanya,” terangnya, Minggu 24 Maret 2024 pada medis ini via whatsapp.

Putra Bulukumba ini menuturkan bahwa, pemberian diskon 15% bagi anak yang membawa KIA untuk berbelanja dengan salah satu sponsor adalah bentuk strategi agar anak-anak segera membuat KIA.

“KIA ini bukan sekadar kartu identitas, tetapi bisa digunakan untuk mendapatkan promo belanja di tempat-tempat yang telah ditentukan,” terang mantan Kepala DP2KUKM ini.

Diketahui bahwa sebelummya Disdukcapil sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan Toko Duta Ilmu Masamba untuk anak-anak yang membeli pakaian sekolah dan buku.

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah bekerja sama denga C’Bezt. “Jadi, anak-anak yang memiliki KIA dapat memperlihatkan KIA-nya, tetapi harus yang bersangkutan datang, tidak bisa diwakili,” jelasnya.

“Jadi, kalau anak-anak kita berbelanja dengan memperlihatkan KIA-nya, Insya Allah akan dapat diskon 15%, tetapi khusus yang ada kerja sama dengan kita,” sebutnya lagi.

Kasrum juga berharap anak-anak yang belum memiliki KIA agar segera melakukan perekaman di Kantor Dukcapil. “Diharapkan anak-anak yang belum perekaman KIA dipersilahkan ke Kantor Dukcapil dan tentunya semua gratis,” jelasnya.

Pewarta: Hmr/Yus

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN