Dekan FKIP Kawal Ketat Audit Mutu Akademik Prodi di Lingkup FKIP UIM

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Sebagai komitmen dalam meningkatkan mutu akademik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Islam Makassar (UIM), Dekan FKIP kawal ketat proses pelaksanaan Audit Mutu  Akademik dan mutu Internal pada prodi lingkup prodi FKIP.



Pada sambutannya dalam penerimaan Tim Audit, Dekan FKIP sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UIM dalam melaksanakan audit akademik dan mutu internal di FKIP UIM.

"Kegatan audit sangat kita harapkan dari BPMI. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui proses akademik dan proses mutu internal yang telah dilaksanakan di setiap prodi di lingkup FKIP UIM," jelas Badruddin, Kamis (11/08/2022) usai proses audit dilakukan.

Selain itu alumni negeri jiran ini menambahkan, audit ini sangat diperlukan untuk mejadi bahan refleksi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas di lingkup FKIP UIM. Sesuai pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.



Kelima langkah utama penjaminan mutu tersebut telah kami upayakan diimplementasikan di lingkup FKIP UIM. Oleh sebab itu, kami berharap melalui audit Ami dan AMAI ini bisa memberikan rekomendasi yang dapat kami tindak lanjuti dalam mengembangkan berbagai program sehingga PPEPP ini bisa terealisasi sesuai yang diharapkan yang tentunya untuk memacu pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Khusus UIM.

Ketua Tim Audit Dr. Saripuddin Muddin, ST, MT yang juga sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIM pada saat pembukaan audit menyatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai amanah dari BPMI dan telah ditetapkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi. Dia mengharapkan kegiatan ini hanya ingin mengetahui sejauh mana kegiatan akademik yang telah dilaksanakan di FKIP UIM.

"Kita sharing saja, dan segala hal yang menjadi temuan akan dilaporkan secara tertulis dan akan menjadi tindak lanjut dari pimpinan, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam mewujudkan proses akademik yang berkualitas di UIM," jelas Mantan WR2 dua periode ini.

Sarifuddin menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu pekan mulai dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2022 dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat. Sehingga efektivitas pekerjaan bisa terwujud dan hasil yang diharapkan bisa tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan," jelas doktor engineering ini.

Tim Audit beranggotakan empat orang yakni Dr. Syarifuddin Mundin, MT (Ketua Tim), Dr. Ir. Andi Kasirang T. Baso, M.Si,  Nurul Fuady Fitriani, S.Kep, Ners, M.Kes, Asti Irawati Azis, SP, M.Si. Turut hadir dalam audit tersebut Dekan FKIP UIM Badruddin Kaddas, M.Ag, Ph.D, beserta jajarannya masing-masing, Ketua Prodi PGSD Erwin Nurdiansyah, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Jusmaniar N, S.Pd, M.Pd, Ketua Prodi PG-PAUD Nasaruddin R, S.Pd, M.Pd, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Erniati, S.Pd, M.Pd. (*)

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN