Pertama Di KTI, Politeknik Sandi Karsa Buka Prodi Teknologi Radiologi Pencitraan

SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR.

Politeknik Sandi Karsa (POLSAKA) Makassar termasuk perguruan tinggi pertama di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang membuka prodi sarjana terapan teknologi radiologi pencitraan.

Salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 94/D/OT/2022 yang diserahkan oleh Kepala LLDIKTI IX Sultan Batara Drs. Andi Lukman, M.Si, mewakili Mendikbudristek di Ruang Pertemuan kantor LLDIKTI IX Sultan Batara, Senin (18/04/2021).

Salinan keputusan tersebut tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Radiologi Pencitraan Program Sarjana Terapan pada Politeknik Sandi Karsa di Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Karya Anak Bangsa Sandi Karsa Makassar.

Wakil Direktur bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Polsaka Dr. Trimaya CM, S.Kep, Ns, M.Kes, usai penerimaaan mengatakan sangat bahagia atas izin prodi yang diterima hari ini, bukti bahwa Polsaka ikut serta dalam menyiapkan salah satu tenaga kesehatan yang paling dibutuhkan pada fasilitas kesehatan.

Trimaya,mengatakan, ini juga menjadi program studi sarjana terapan atau D4 radiografer pertama yang ada di Indonesia Bagian Timur.

Pendaftaran mahasiswa baru tahun 2022 dapat diakses melalui website www.polsaka.ac.id .

Turut hadir juga ketua pengurus yayasan sandi karsa makassar dr. Wahyudi Hardi, M.Kes, Direktur Polsaka, Dra. Linje Tulu, M.Kes dan segenap dosen dan tim kerja prodi teknologi radiologi pencitraan.

Sebelumnya POLSAKA mengelola program studi; D3 Keperawatan; D3 Kebidanan; D3 Farmask dan D4 Teknologi Laboratoroum Medis. *

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN