STMIK AKBA Subsidi Sekitar Rp. 234 Juta Bagi Mahasiswa Lama

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

STMIK AKBA selain memberikan kemudahan membayar biaya semester, juga memberikan subsidi pembayaran semester dengan total sekitar Rp234 juta untuk seluruh mahasiswa lama dan aktif pada semester Ganjil 2020/2021.

Wakil Ketua Bidang SDM dan Keuangan STMIK AKBA, Akbar Iskandar, SPd, MPd, kepada media, Senin (21/09/2020) menjelaskan, subsidi ini tidak berlaku bagi penerima beasiswa seperti beasiswa yayasan, Pemda, Bidikmisi dan bantuan UKT.

Selain subsidi tersebut, STMIK AKBA bahkan menyediakan fasilitas bebas biaya semester ganjil 2020/2021 untuk mahasiswa lama dengan syarat dan ketentuan telah ditetapkan pimpinan STMIK AKBA, dan sudah disampaikan kepada dosen penasehat masing-masing mahasiswa.

Dikemukakan lanjut, STMIK AKBA memberi keringanan kepada mahasiswa tingkat akhir untuk membayar biaya kuliah/UKT (BPP) sebesar 50 persen dari total BPP yang seharusnya mereka bayarkan.

"Terkhusus bagi mahasiswa yang program ulang skripsi (tidak selesai tepat waktu). Selanjutnya, mahasiswa tidak wajib membayar UKT/BPP jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil satuan kredit semester (SKS) sama sekali seperti menunggu kelulusan," terangnya.

Selain itu, katanya, STMIK AKBA dibawah naungan Yayasan Pendidikan Kartini Ujung Pandang, sangat mendukung kebijakan dikeluarkan pemerintah terkait bantuan UKT.

"Kuota Internet bahkan kebijakan mengangsur biaya semester bagi mahasiswa yang terkena dampak Covid-19. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sejalan dengan kebijakan di STMIK AKBA," ujarnya.

Berbicara tentang pendidikan tinggi, kata Akbar Iskandar, adalah berbicara tentang masa depan suatu bangsa dan itu adalah tanggung jawab kita bersama.

"Inilah alasan mengapa sektor pendidikan harus senantiasa mendapat perhatian khusus agar masa depan suatu bangsa dapat terjamin. Jika tidak, maka akan menyebabkan ancaman yang sangat serius terhadap kemajuan suatu bangsa," jelasnya. (Ulla/Yahya).

Top Hit

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN