APR Luwu Timur Desak Evaluasi Ketua DPRD dalam Penanganan Konflik Laoli

SOROTMAKASSAR —- MAKASSAR, Juru Bicara Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim), Anugrah, meminta DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan mengevaluasi kadernya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte. Permintaan itu disampaikan saat APR Lutim mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulsel di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (5/8/2026), sebagai bentuk protes atas kinerja DPRD yang dinilai tidak optimal dalam mengawasi penyelesaian konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Rombongan mahasiswa tersebut diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid. Dalam penyampaiannya, APR Lutim menilai kepemimpinan Ketua DPRD Luwu Timur belum mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan lembaga legislatif, terutama dalam mengawal penyelesaian konflik lahan di Laoli.

Menurut Anugrah, aksi itu bukan ditujukan kepada pribadi Ketua DPRD, melainkan sebagai kritik terhadap melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif yang berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat.

"Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut," ujar Anugrah.

Ia menuturkan, masyarakat telah menempuh berbagai jalur untuk mencari penyelesaian konflik Laoli. Upaya tersebut antara lain menyampaikan aspirasi ke DPRD Luwu Timur, berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan, menempuh jalur hukum, hingga melaporkan persoalan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, menurut APR Lutim, seluruh proses tersebut belum diikuti pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.

APR Lutim juga mengingatkan komitmen DPRD Luwu Timur yang disampaikan dalam aksi masyarakat pada 20 Oktober 2025. Saat itu, Ketua DPRD Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan berupa rencana audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi pokok sengketa di Laoli.

"Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan," kata Anugrah.

APR Lutim berpandangan, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara lebih serius, membuka ruang dialog, dan mengawal proses penyelesaian secara transparan, eskalasi konflik yang berujung pada pengosongan lahan beberapa waktu lalu berpotensi diminimalkan.

Atas dasar itu, APR Lutim meminta DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur. Menurut mereka, posisi Ketua DPRD bukan sekadar representasi partai politik, melainkan amanah konstitusi untuk memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan secara efektif.

"Kami percaya setiap partai politik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kadernya yang memegang jabatan publik bekerja sesuai amanat rakyat. Aspirasi kami kepada DPD PDI Perjuangan Sulsel merupakan bagian dari upaya demokratis untuk mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan DPRD Luwu Timur," ujar Anugrah.

Selain meminta evaluasi terhadap Ketua DPRD, APR Lutim juga mendesak DPRD Luwu Timur membuka perkembangan pelaksanaan audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen dalam penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.

APR Lutim menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi maupun pembangunan di Luwu Timur. Sebaliknya, mereka menilai pembangunan yang berkelanjutan memerlukan lembaga legislatif yang kuat, independen, dan memperoleh kepercayaan publik.

"Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur," kata Anugrah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai. Hingga berita ini ditulis, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan belum menyampaikan tanggapan resmi atas aspirasi yang disampaikan APR Luwu Timur. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN